Kata
media berasal daribahasa Latin medius yang berarti tengah, perantara, pengantar.
Dalam bahasa Arab, media adalah perantara ( وسائل ) atau pengantar pesan
dari pengirim kepada penerima pesan. Pengertian ini mengacu pada perantara yang
mendistribusikan pesan dari pemberi pesan kepada penerima pesan. Perantara
dapat berbentuk alat fisik,sebagaimana pendapat Briggs seperti dikutip oleh
Ramayulis yang mendefinisikan media sebagai segala bentuk alat fisik yang dapat
menyajikan pesan yang dapat merangsang siswa untuk belajar.
Alat
fisik yang digunakan untuk menyajikan pesan kepadapenerimanya untuk merangsang
siswa agar mau dan aktif dalam belajar. Pengertian tersebut senada dengan
pendapat Rustyah NK sebagaimana dikutip oleh Ramayulis menyebutkan bahwa
pengertian media mengacu pada penggunaan alat yang berupa benda untuk membantu
proses penyampaian pesan.
Ada
kata kunci baru yang muncul dari pengertian menurut Rustyah, yaitu media sebagai
alat bantu proses penyampaian pesan. Alat bantu mempunyai pengertian yang lebih
luas dari sekedar alat berbentuk fisik. Hal ini lebih dipertegas oleh
Basyiruddin Usmanyang menyebutkan, ”Pengertian media secara lebih luas dapat
diartikan manusia, benda atau peristiwa yang membuat kondisi siswa memungkinkan
memperoleh pengetahuan, keterampilan atau sikap”.
Demikian pula pendapat Gegne sebagaimana dikutip oleh Ramayulis menyebutkan bahwa
media adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsang
peserta didik untuk belajar.
Kedua
pendapat terakhir mengandung pengertian yang lebih luas dibanding dengan
pengertian-pengertian sebelumnya. Media merupakan semua komponen yang terkait
dengan proses penyampaian pesan. Media pembelajaran dan alat pembelajaran mempunyai
pengertian yang sama, sebagaimana pendapat Daradjat yang menyebutkan bahwa
pengertian alat pendidikan sama dengan media pendidikan sebagai sarana
pendidikan.
Media pembelajaran merupakan media yang digunakan
dalam pembelajaran, yaitu meliputi alat bantu guru dalam mengajar serta sarana
pembawa pesan dari sumber belajar ke penerima pesan belajar (siswa). Sebagai
penyaji dan penyalur pesan, media pembelajaran dalam hal-hal tertentu bisa
mewakili guru menyajikan informasi belajar kepada siswa. Jika media
pembelajaran didesain dan dikembangkan secara baik, maka peran guru dapat
diperankan oleh media pembelajaran meskipun tanpa keberadaan guru.
Lebih lanjut Basyirudin Usman mengartikan media pembelajaran Pendidikan Agama
Islam adalah semua aktivitas yang ada hubungannya dengan materi pendidikan
agama, baik yang berupa alat dapat diragakan maupun tehnik atau metode yang
secara efektif dapat digunakan oleh guru agama dalam rangka mencapai tujuan
tertentu dan tidak bertentangan agama Islam.
Dengan
memperhatikan pengertian Media Pembelajaran Pendidikan Agama Islam diatas, dapat
ditarik kesimpulan antara lain:
1.
Penggunaan
Media Pembelajaran Pendidikan Agama Islam tidak bertentangan dengan
kaidah-kaidah agama serta tindakan atau perbuatan Rasulullah SAW.
0 komentar:
Posting Komentar